Bloggerlist.net

Selasa, 17 Mei 2011

Dasar - Dasar Pemahaman Peserta Didik

DASAR – DASAR PEMAHAMAN PESERTA DIDIK
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling dengan Dosen Pembimbing Drs. Dudi Gunawan, M.Pd.

Disusun oleh:
Kelompok 9
Ø  Asep Kurnia Putra          (0902173)
Ø  M. Slamet Raharrjo           (0908928)
Ø  Muharom Jamaludin         (0905583)
Ø  Saim Hidayat                    (0900661)



                                         JURUSAN PENDIDIKAN TEKNIK MESIN

FAKULTAS PENDIDIKAN TEKNIK DAN KEJURUAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2011



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bimbingan dan konseling adalah upaya pemberian bantuan kepada peserta didik dengan menciptakan lingkungan perkembangan yang kondusif, dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, supaya peserta didik dapat memahami dirinya sehingga sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan tugas-tugas perkembangan. Upaya bantuan ini dilakukan secara terencana dan sistematis untuk semua peserta didik berdasarkan identifikasi kebutuhan mereka, pendidik, institusi dan harapan orang tua dan dilakukan oleh seorang tenaga profesional bimbingan dan konseling yaitu konselor.
Masalah Memahami peserta didik, merupakan sikap yang harus dimiliki dan dilakukan guru, agar guru dapat mengetahui aspirasi/tuntutan peserta didik yang bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan program yang tepat bagi peserta didik, sehingga kegiatan pembelajaran pun akan dapat memenuhi kebutuhan, minat mereka dan tepat berdasarkan dengan perkembangan mereka. Beberapa dasar pertimbangan perlunya ”Memahami dasar – dasar pemahaman  Peserta Didik” yaitu sebagai berikut :
1.      Dasar pertimbangan psikologis bahwa suatu kegiatan akan menarik dan berhasil apabila sesuai dengan minat, bakat, kemampuan, keinginan, dan tuntutan peserta didik.
2.      Dasar pertimbangan sosiologi bahwa secara naluri manusia akan merasa ikut serta memiliki dan aktif mengikuti kegiatan yang ada.
1.2 Rumusan Masalah
Yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini diantaranya, yaitu :
1.    Apakah Pengertian dari Peserta didik ?
2.    Apakah konsep Pengertian Bimbingan dan Konseling ?
3.    Bagaimanakah Posisi Bimbingan dan Konseling ?
4.    Faktor – faktor apakah yang harus diketahui dalam dasar – dasar pemahaman peserta didik ?
5.    Apakah Manfaat dari mengetahui dasar – dasar pemahaman peserta didik ?
1.3 Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dan manfaat pembuatan dari makalah ini yaitu :
1.      Pengertian dari Peserta didik.
2.      Memahami konsep pengertian bimbingan dan konseling.
3.      Memahami posisi bimbingan dan konseling.
4.      Mengetahui faktor – faktor yang harus diketahui dalam dasar – dasar pemahaman peserta didik.
5.      Mengerti manfaat dari mengetahui dasar – dasar pemahaman peserta didik.
6.      Memenuhi salah satu sarat tugas dari Bimbingan dan Konseling.
7.      Menambah Pengetahuan dan wawasan mengenai bimbingan dan konseling.
1.4 Metoda Pemecahan Masalah
           Adapun metoda yang kami lakukan untuk memecahkan masalah ini yaitu dengan menggunakan media elektronik yaitu dengan Sistem jaringan (Internet) dan Media cetak (buku sumber).


BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Bimbingan dan Konseling
           Bimbingan dan konseling adalah upaya pemberian bantuan kepada peserta didik dengan menciptakan lingkungan perkembangan yang kondusif, dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, supaya peserta didik dapat memahami dirinya sehingga sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan tugas-tugas perkembangan. Upaya bantuan ini dilakukan secara terencana dan sistematis untuk semua peserta didik berdasarkan identifikasi kebutuhan mereka, pendidik, institusi dan harapan orang tua dan dilakukan oleh seorang tenaga profesional bimbingan dan konseling yaitu konselor.
Adapun tugas - tugas perkembangan peserta didik tingkat remaja (siswa SMP/MTs. dan SMA/MA/SMK) adalah:
1.        Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.        Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat.
3.        Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita.
4.        Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial yang lebih luas.
5.        Mengenal kemampuan, bakat, minat, serta arah kecenderungan karir dan apresiasi seni.
6.        Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan karir serta berperan dalam kehidupan masyarakat.
7.        Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, dan ekonomi.
8.        Mengenal sistem etika dan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan sebagai pribadi, anggota masyarakat, maupun makhluk Tuhan.
9.        Mncapai kematangan dalam pilihan karir.
10.    Mencapai kematangan dalam kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga.
2.2 Posisi Bimbingan Konseling
The Guidance Service is the Heart of Educational Process. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari sistem pendidikan. Layanan bimbingan dan konseling merupakan layanan terhadap peserta didik yang tidak terpisahkan dari layanan manajemen dan supervisi maupun kurikulum dan pembelajaran serta bukan merupakan bagian dari bidang yang lain. Bimbingan dan konseling juga tidak direduksi sebagai pengembangan diri atau bagian dari pengembangan diri karena pengembangan diri merupakan tanggung jawab semua sub sistem pendidikan, sehingga tidak bisa dipisahkan dari mata pelajaran, kurikulum muatan lokal, dukungan managerial dan layanan bimbingan dan konseling.
Pengembangan diri sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri No.23 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, Bab II, tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum pada semua jenjang pendidikan, SD, SMP dan SM menyatakan bahwa kurikulum berisi: mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Dinyatakan pula: “Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru.
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.”
Posisi pengembangkan diri dan bimbingan berdasarkan perspektif Bimbingan dan Konseling Perkembangan adalah pengembangan diri secara utuh merupakan layanan dasar bimbingan (guidance curriculum), Selain itu dalam bimbingan dan konseling masih terdapat tiga layanan lainnya, yaitu: layanan responsif, layanan perencanaan individual, dan layanan dukungan sistem. Jadi pengembangan diri hanya bagian dari layanan bimbingan dan konseling.
Implementasi layanan bimbingan dan konseling tidak hanya untuk peserta didik yang bermasalah saja tetapi untuk seluruh peserta didik karena bertumpu pada kebutuhan dan tuntutan lingkungan individu. Layanan bimbingan dan konseling adalah layanan psikologis dalam suasana pedagogis. Layanan psiko-pedagogis dalam seting persekolahan maupun luar sekolah dalam koteks kultur, nilai dan religi yang diyakini konseli dan konselor. Orientasi bimbingan dan konseling adalah perkembangan perilaku yang seharusnya dikuasai oleh individu untuk jangka panjang tertentu menyangkut ragam proses pendidikan, karir, pribadi, sosial, keluarga dan pengambilan keputusan.
2.3 Pengertian Peserta Didik
Dalam perspektif pedagogis, peserta didik diartikan sebagai sejenis makhluk ‘Homo Educantum’, makhluk yang menghajatkan pendidikan. Dalam pengertian ini, peserta didik dipandang sebagai manusia yang memiliki potensi yang bersifat laten, sehingga dibutuhkan binaan dan bimbingan untuk mengatualisasikannya agar ia dapat menjadi manusia susila yang cakap.
Dalam perspektif psikologis, peserta didik adalah individu yang sedang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan, baik fisik maupun psikis menurut fitrahnya masing-masing. Sebagai individu yang tengah tumbuh dan berkembang, peserta didik memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju ke arah titk optimal kemampuan fitrahnya.
Dalam perspektif Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 4, “peserta didik diartikan sebagai anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.”
Berdasarkan beberapa definisi tentang peserta didik yang disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa peserta didik individu yang memiliki sejumlah karakteristik, diantaranya:
1.    Peserta didik adalah individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga ia meruoakan insane yang unik.
2.    Peserta didik adalah individu yang sedang berkembang. Artinya peserta didik tengah mengalami perubahan-perubahan dalam dirinya secara wajar, baik yang ditujukan kepada diri sendiri maupun yang diarahykan pada penyesuaian dengan lingkungannya.
3.    Peserta didik adalah individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
4.    Peserta didik adalah individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
2.4 Dasar – Dasar Pemahaman Peserta Didik
Dalam memahami dasar – dasar pemahaman peserta didik hal – hal yang perlu diperhatikan antara lain :
1.    Kompetensi guru pembimbing/konselor
2.    Mengetahui Klasifikasi Layanan
3.    Strategi Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling
4.    Memperhatikan Kebutuhan Para Peserta Didik
5.    Memperhatikan Karakteristik Perkembangan Peserta didik (Usia Remaja SMA)
2.4.1 Kompetensi Guru Pembimbing (Konselor) di Sekolah
Guru dalam hal ini khususnya seseorang yang berhubungan sebagai konselor harus mempunyai kompetensi layanan dan bimbingan. Layanan bimbingan dan konseling merupakan layanan profesional konsekwensinya harus dilakukan secara profesional oleh personil yang memiliki kewenangan dan kemampuan profesional untuk memberikan layanan bimbingan dan konseling.
Kekuatan dan eksistensi suatu profesi muncul dari kepercayaan publik. Masyarakat percaya layanan yang diperlukan dapat diperoleh dari orang yang berkompeten untuk memberikan layanan. Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia sebagai organisasi profesi pada bidang bimbingan dan konseling pada kongres ke X di Semarang menetapkan Standar Kompetensi Konselor Indonesia. Pengawas perlu mengetahui kompetensi konselor untuk dapat melakukan pembinaan dan pengawasaan sehingga layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan secara profesional.
Sebagai suatu keutuhan kompetensi konselor merujuk pada pengusaan konsep, penghayatan dan perwujudan nilai, penampilan pribadi yangbersifat membantu dan ujuk kerja profesional yang akuntabel. Konselor adalah pendidik (UU RI no. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 6) karena itu konselor harus berkompetensi sebagai pendidik. Konselor adalah seorang profesional karenanya layanan bimbingan dan konseling diatur dan didasarkan dalam kode etik. Konselor bekerja dalam berbagai seting. Keragaman pekerjaan konselor mengandung maknanya adanya pengetahuan, sikap dan keterampilan bersama yang harus dikuasasi oleh konselor dalam seting manapun.
Pada kapasitas sebagai pendidik, konselor berperan dan berfungsi sebagai pendidik psikologis dengan perangkat pengetahuan dan keterampilan psikologis yang dimilikinya untuk membantu individu mencapai tingkat perkembangan yang lebih tinggi. Sebagai seorang pendidik psikologis seorang konselor harus kompeten dalam hal :
1. Penguasaan konsep dan praksis pendidikan.
2. Kesadaran dan komitmen etika profesi.
3. Penguasaan konsep perilaku dan perkembangan individu.
4. Penguasaan konsep dan praksis asesmen.
5. Penguasaan konsep da praksis bimbingan dan konseling.
6. Pengelolaan program bimbingan dan konseling.
7. Penguasaan konsep dan praksis riset dalam bimbingan dan konseling.
Pengawas melakukan pembinaan dan pengawasan apakah konselor yang ada disekolah memiliki kompetensi sebagai konselor. Perlu dukungan sehingga layanan bimbingan dan konseling dilakukan oleh seorang konselor (berlatar pendidikan bimbingan dan konseling yang idealnya memiliki sertifikasi konselor). Paling tidak layanan diberikan oleh guru pembimbing yang telah memperoleh pelatihan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan oleh ABKIN maupun Depdiknas yang ditugaskan oleh kepala sekolah untuk melakukan layanan bimbingan dan konseling dengan dukungan penuh wali kelas, guru dan pimpinan sekolah yang melaksanakan fungsi dan peran bimbingan dalam kapasitas dan kewenangannya masing-masing. Pada kondisi paling darurat para tenaga pendidik di sekolah yaitu guru, wali kelas dan pimpinan sekolah dalam peran dan tugasnya maing-masing melaksanakan layanan bimbingan sesuai dengan kapasitas.
Para konselor perlu dukungan agar termotivasi mengembangkan diri sebagai tenaga yang profesional dengan melanjutkan pendidikan untuk memperoleh sertifikasi konselor dan melengkapi dengan berbagai aktivitas profesi. Para guru pembimbing yang tidak berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling, pimpinan sekolah, wali kelas dan guru perlu dukungan agar termotivasi untuk belajar melakukan layanan bimbingan dan konseling secara benar. Upaya pengembangan diri dapat dilakukan melalui kegiatan pengembangan staf secara internal di sekolah, pertemuan pada MGBK di sanggar BK, mengikuti seminar, workshop maupun pelatihan BK, terlibat dalam organisasi profesi dan melanjutkan pendidikan.
2.4.2 Mengetahui Klasifikasi Layanan
Seorang konselor dalam memahami peserta didik harus mengetahui Klasifikasi layanan, dimana struktur program bimbingan diklasifikasikan ke dalam empat jenis layanan, yaitu:
1.     Layanan Dasar Bimbingan
Layanan dasar bimbingan diartikan sebagai “proses pemberian bantuan kepada semua siswa (for all) melalui kegiatan-kegiatan secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis dalam rangka membantu perkembangan dirinya secara optimal”. Layanan ini bertujuan untuk membantu semua siswa agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya, atau dengan kata lain membantu siswa agar mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya. Secara rinci tujuan layanan dirumuskan sebagai upaya untuk membantu siswa agar:
1)      Memiliki kesadaran (pemahaman) tentang diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial budaya dan agama).
2)      Mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku yang layak bagi penyesuaian diri dengan lingkungannya.
3)      Mampu menangani atau memenuhi kebutuhan dan masalahnya, dan
4)      Mampu mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.
2.    Layanan Responsif
Layanan responsif merupakan “pemberian bantuan kepada siswa yang memiliki kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera”. Tujuan layanan responsif adalah membantu siswa agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang dialaminya atau membantu siswa yang mengalami hambatan, kegagalan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya.
Tujuan layanan ini dapat juga dikemukakan sebagai upaya untuk mengintervensi masalah-masalah atau kepedulian pribadi siswa yang muncul segera dan dirasakan saat itu, berkenaan dengan masalah sosial-pribadi, karir, dan atau masalah pengembangan pendidikan.
3.    Layanan Perencanaan Individual
Layanan ini diartikan “proses bantuan kepada siswa agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depannya berdasarkan pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya”.
Tujuan layanan perencanaan individual bertujuan untuk membantu siswa agar:
1)      Memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya.
2)      Mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir, dan
3)      Dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah dirumuskannya.
Tujuan layanan perencanaan individual ini dapat juga dirumuskan sebagai upaya memfasilitasi siswa untuk merencanakan, memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karir, dan pengembangan sosial-pribadi oleh dirinya sendiri.
4.    Layanan Dukungan Sistem
Ketiga komponen program, merupakan pemberian layanan BK kepada siswa secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen layanan dan kegiatan manajemen yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada siswa atau memfasilitasi kelancaran perkembangan siswa. Dukungan sistem adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan profesinal; hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasehat, masyarakat yang lebih luas; manajemen program; penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990).
Program ini memberikan dukungan kepada guru pembimbing dalam memperlancar penyelenggaraan layanan diatas. Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan di sekolah. Dukungan sistem ini meliputi dua aspek, yaitu:
1) Pemberian Layanan Konsultasi/Kolaborasi
Pemberian layanan menyangkut kegiatan guru pembimbing (konselor) yang meliputi (1) konsultasi dengan guru-guru, (2) menyelenggarakan program kerjasama dengan orang tua atau masyarakat, (3) berpartisipasi dalam merencanakan kegiatan-kegiatan sekolah, (4) bekerjasama dengan personel sekolah lainnya dalam rangka mencisekolahakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa, (5) melakukan penelitian tentang masalah-masalah yang berkaitan erat dengan bimbingan dan konseling.
2) Kegiatan Manajemen
Kegiatan manajemen merupakan berbagai upaya untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling melalui kegiatan-kegiatan (1) pengembangan program, (2) pengembangan staf, (3) pemanfaatan sumber daya, dan (4) pengembangan penataan kebijakan.
Secara operasional program disusun secara sistematis sebagai berikut :
(1)     Rasional berisi latar belakang penyusunan pogram bimbingan didasarkan atas landasan konseptual, hukum maupun empirik
(2)     Visi da misi, berisi harapan yang diinginkan dari layanan Bk yang mendukung visi , misi dan tujuan sekolah
(3)     Kebutuhan layanan bimbingan, berisi data kebutuhan siswa, pendidik dan isntitusi terhadap layanan bimbingan. Data diperoleh dengan mempergunakan instrumen yang dapat dipertanggungjawabkan
(4)     Tujuan, berdasarkan kebutuhan ditetapkan kompetensi yang dicapai siswa berdasarkan perkembangan
(5)     Komponen program : (1) Layanan dasar, program yang secara umum dibutuhkan oleh seluruh siswa pertingkatan kelas. (2) Layanan responsif, program yang secara khusus dibutuhakn untuk membatu para siswa yang memerlukan layanan bantuan khusus. (3) Layanan perencanaan individual, program yang mefasilitasi seluruh siswa memiliki kemampuan mengelola diri dan merancang masa depan. (4) Dukungan sistem, kebijakan yang mendukung keterlaksanaan program, program jejaring baik internal sekolah maupun eksternal
(6)     Rencana operasional kegiatan
(7)     Pengembagan tema atau topik (silabus layanan)
(8)     Pengembangan satuan layanan bimbingan
(9)     Evaluasi
(10) Anggaran
Program disusun bersama oleh personil bimbingan dan konseling dengan memperhatikan kebutuhan siswa, mendukung kebutuhan pendidik untuk memfasilitasi pelayanan perkembangan siswa secara optimal dalam pembelajaran dan mendukung pencapaian tujuan, misi dan visi sekolah. Program yang telah disusun disampaikan pada semua pendidik di sekolah pada rapat dinas agar terkembang jejaring layanan yang optimal.

2.4.3 Strategi Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling
Strategi pelaksanaan layanan bimbingan dan kosneling terkait dengan keempat komponen program yang telah dijelaskan di atas. Strategi pelasanaan bagi masing-masing komponen tersebut adalah sebagai berikut.
2.4.3.1 Strategi untuk Layanan Dasar Bimbingan
1. Bimbingan Klasikal
Sebagaimana telah dikemukakan pada paparan di atas, bahwa layanan dasar diperuntukkan bagi semua siswa. Hal ini berarti bahwa dalam peluncuran program yang telah dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para siswa di kelas. Secara terjadwal, konselor memberikan layanan bimbingan kepada para siswa. Kegiatan layanan dilaksanakan melalui pemberian layanan orientasi dan informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi siswa. Layanan orientasi pada umumnya dilaksanakan pada awal pelajaran, yang diperuntukan bagi para siswa baru, sehingga memiliki pengetahuan yang utuh tentang sekolah yang dimasukinya.
Kepada siswa diperkenalkan tentang berbagai hal yang terkait dengan sekolah, seperti: kurikulum, personel (pimpinan, para guru, dan staf administrasi), jadwal pelajaran, perpustakaan, laboratorium, tata-tertib sekolah, jurusan (untuk SLTA), kegiatan ekstrakurikuler, dan fasilitas sekolah lainnya. Sementara layanan informasi merupakan proses bantuan yang diberikan kepada para siswa tentang berbagai aspek kehidupan yang dipandang penting bagi mereka, baik melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet). Layanan informasi untuk bimbingan klasikal dapat mempergunakan jam pengembangan diri. Agar semua siswa terlayani kegiatan bimbingan klasikal perlu terjadwalkan secara pasti untuk semua kelas.
2. Bimbingan Kelompok
Konselor memberikan layanan bimbingan kepada siswa melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para siswa. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti : cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola stress. Layanan bimbingan kelompok ditujukan untuk mengembangkan keterampilan atau perilaku baru yang lebih efektif dan produktif.
3. Berkolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Program bimbingan akan berjalan secara efektif apabila didukung oleh semua pihak, yang dalam hal ini khususnya para guru mata pelajaran atau wali kelas. Konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang siswa (seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah siswa, dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran.
Aspek-aspek itu di antaranya : (a) menciptakan sekolah dengan iklim sosio-emosional kelas yang kondusif bagi belajar siswa; (b) memahami karakteristik siswa yang unik dan beragam; (c) menandai siswa yang diduga bermasalah; (d) membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar melalui program remedial teaching; (e) mereferal (mengalihtangankan) siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing; (f) memberikan informasi tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati siswa; (g) memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada siswa tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja); (h) menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral-spiritual (hal ini penting, karena guru merupakan “figur central” bagi siswa); dan (i) memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif.
4. Berkolaborasi (Kerjasama) dengan Orang Tua
Dalam upaya meningkatkan kualitas peluncuran program bimbingan, konselor perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua siswa. Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap siswa tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga oleh orang tua di rumah.
Melalui kerjasama ini memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar pikiran antar konselor dan orang tua dalam upaya mengembangkan potensi siswa atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi siswa. Untuk melakukan kerjasama dengan orang tua ini, dapat dilakukan beberapa upaya, seperti: (1) kepala sekolah atau komite sekolah mengundang para orang tua untuk datang ke sekolah (minimal satu semester satu kali), yang pelaksanaannnya dapat bersamaan dengan pembagian rapor, (2) sekolah memberikan informasi kepada orang tua (melalui surat) tentang kemajuan belajar atau masalah siswa, dan (3) orang tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke sekolah, terutama menyangkut kegiatan belajar dan perilaku sehari harinya.
2.4.3.2 Strategi untuk Layanan Responsif
1. Konsultasi
Konselor memberikan layanan konsultasi kepada guru, orang tua, atau pihak pimpinan sekolah dalam rangka membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para siswa.
2. Konseling Individual atau Kelompok
Pemberian layanan konseling ini ditujukan untuk membantu para siswa yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya.
Melalui konseling, siswa (klien) dibantu untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok. Konseling kelompok dilaksanakan untuk membantu siswa memecahkan masalahnya melalui kelompok.
Dalam konseling kelompok ini, masing-masing siswa mengemukakan masalah yang dialaminya, kemudian satu sama lain saling memberikan masukan atau pendapat untuk memecahkan masalah tersebut.


3. Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah klien, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan klien kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian. Klien yang sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis.
4. Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa yang lainnya. Siswa yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor. Siswa yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu siswa lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik.
Di samping itu dia juga berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah siswa yang perlu mendapat layanan bantuan bimbingan atau konseling.
2.4.3.3. Strategi untuk Layanan Perencanaan Individual
1. Penilaian Individual atau Kelompok (Individual or small-group Appraisal)
Yang dimaksud dengan penilaian ini adalah konselor bersama siswa menganalisis dan menilai kemampuan, minat, keterampilan, dan prestasi belajar siswa. Dapat juga dikatakan bahwa konselor membantu siswa menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangannya, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Melalui kegiatan penilaian diri ini, siswa akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif.
2. Individual or Small-Group Advicement
Konselor memberikan nasihat kepada siswa untuk menggunakan atau memanfaatkan hasil penilaian tentang dirinya, atau informasi tentang pribadi, sosial, pendidikan dan karir yang diperolehnya untuk (1) merumuskan tujuan, dan merencanakan kegiatan (alternatif kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, atau kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya; (2) melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan (3) mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.
2.4.3.4. Strategi untuk Dukungan Sistem
1. Pengembangan Professional
Konselor secara terus menerus berusaha untuk “meng-update” pengetahuan dan keterampilannya melalui (1) in-service training, (2) aktif dalam organisasi profesi, (3) aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti seminar dan workshop (lokakarya), atau (4) melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (Pascasarjana).
2 Pemberian Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor perlu melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan guru, orang tua, staf sekolah lainnya, dan pihak institusi di luar sekolah (pemerintah, dan swasta) untuk memperoleh informasi, dan umpan balik tentang layanan bantuan yang telah diberikannya kepada para siswa, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa, melakukan referal, serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling.
Dengan kata lain strategi ini berkaitan dengan upaya sekolah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu layanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan orang tua siswa, (5) MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling), dan (6) Depnaker (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
3. Manajemen Program
Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan tercisekolaha, terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Mengenai arti manajemen itu sendiri Stoner (1981) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut: “Management is the process of planning, organizing, leading and controlling the efforts of organizing members and of using all other organizational resources to achieve stated organizational goals”.
Berikut diuraikan aspek-aspek sistem manajemen program layanan bimbingan dan konseling.
1) Kesepakatan Manajemen
2) Keterlibatan Stakeholder
3) Manajemen dan Penggunaan Data
4) Rencana Kegiatan
5) Pengaturan Waktu
6) Kalender Kegiatan
7) Jadwal Kegiatan
8) Anggaran
9) Penyiapan Fasilitas
Kenyamanan merupakan modal utama bagi kesuksesan pelayanan yang terselenggara. Sarana yang diperlukan untuk penunjang layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.
(1) Alat pengumpul data, baik tes maupun non-tes.
Alat pengumpul data berupa tes yaitu: tes inteligensi, tes bakat khusus, tes bakat sekolah, tes/inventori kepribadian, tes/inventori minat, dan tes prestasi belajar. Alat pengumpul data yang berupa non-tes yaitu: pedoman observasi, catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, alat-alat mekanis, pedoman wawancara, angket, biografi dan autobiografi, dan sosiometri.
(2) Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data.
Alat penyimpan data itu dapat berbentuk kartu, buku pribadi dan map. Bentuk kartu ini dibuat sedemikian rupa dengan ukuran-ukuran serta warna tertentu, sehingga mudah untuk disimpan dalam filling cabinet. Untuk menyimpan berbagai keterangan, informasi atau pun data untuk masing-masing siswa, maka perlu disediakan map pribadi. Mengingat banyak sekali aspek-aspek data siswa yang perlu dan harus dicatat, maka diperlukan adanya suatu alat yang dapat menghimpun data secara keseluruhan yaitu buku pribadi.
(3) Kelengkapan penunjang teknis, seperti data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan.
Perlengkapan administrasi, seperti alat tulis menulis, format rencana satuan layanan dan kegiatan pendukung serta blanko laporan kegiatan, blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, dan agenda surat.
10) Pengendalian
Pengendalian adalah salah satu aspek penting dalam manajemen program layanan bimbingan dan konseling. Dalam pengendalian program, koordinator sebagai pemimpin lembaga atau unit bimbingan dan konseling hendaknya memiliki sifat sifat kepemimpinan yang baik yang dapat memungkinkan terciptanya sekolah suatu komunikasi yang baik dengan seluruh staf yang ada. Personel-personel yang terlibat di dalam program, hendaknya benar-benar memiliki tanggung jawab, baik tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya maupun tanggung jawab terhadap yang lain, serta memiliki moral yang stabil.
Pengendalian program bimbingan ialah : (a) untuk mencipakan suatu koordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang ada, (b) untuk mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dan (c) memungkinkan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Pengawas dapat melakukan pengawasan dan pembinaan : apakah program bimbingan dan konseling yang disusun dilaksanakan sesuai dengan rancangan program?. Apakah terdapat dokumentasi sebagai indikator pencatatan pelaksanaan program?. Pengawas dapat berdiskusi dengan konselor program-program mana yang sudah dilaksanakan?, apa hambatan yang ditemui pada saat melaksanakan program?, apakah dapat diidentifikasi keberhasilan yang dicapai program?, apakah dapat diperoleh informasi dampak langsung maupun tidak langsung pelaksanaan program terhadap siswa, pendidik maupun institusi pendidikan?. Pengawas juga diharapkan memberikan dorongan dan saran-saran bagaimana program-program yang belum terlaksana dapat dilakukan. Pengawas harus mengembangkan diskusi bersama pimpinan sekolah dan konselor berkenan dengan dukungan kebijakan, sarana dan prasara untuk keterlaksanaan program.
2.4.4 Memperhatikan Kebutuhan Para Peserta Didik
Berikut ini disebutkan beberapa kebutuhan peserta didik yang perlu mendapat perhatian dari guru, di antaranya:
1) Kebutuhan jasmaniah
2) Kebutuhan akan rasa aman
3) Kebutuhan akan kasih sayang
4) Kebutuhan akan penghargaan
5) Kebutuhan akan rasa bebas
6) Kebutuhan akan rasa sukses
7) Kebutuhan akan agama
2.4.5 Memperhatikan Karakteristik Perkembangan Peserta didik (Usia Remaja—SMA)
Masa remaja (12-21 tahun) merupakan masa peralihan antara masa kehidupan anak-anak dan masa kehidupan orang yang dewasa. Masa remaja sering dikenal denga masa pencarian jati diri (ego identity). Masa remaja ditandai dengan sejumlah karakteristik penting, yaitu:
1)      Mencapai hubungan yang matang dengan teman sebaya
2)      Dapat menerima dan belajar peran sosial sebagi pria atau wanita dewasa yang menjunjung tinggi oleh masyarakat
3)      Menerima keadaan fisik dan mampu menggunakannya secara efaektif
4)      Mencapai kemandirian emosional dari orangtua dan orang dewasa lainnya
5)      Memilih dan mempersiapkan karier di masa depan sesuai dengan minat dan kemampuannya
6)      Mengembangkan sikap positif terhadap pernikahan, hidup berkeluarga dan memiliki anak
7)      Mengembangkan keterampilan intelektual dan konsep-konsep yang diperlukan sebagi warga Negara
8)      Mencapai tingkah laku yang bertanggung jawab secara social
9)      Memperoleh seperangkat nilai dan sistem etika sebagai pedoman dalam bertingkah laku
10)  Mengembangkan wawasan keagamaan dan meningkatkan religiusitas
Berbagai karakteristik perkembangan masa remaja tersebut menuntut adanya pelayanan pendidikan yang mampu memenuhi kebutuhannya. Hal ini dapat dilakukan guru, di antaranya:
1)      Memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kesehatan reproduksi, bahaya penyimpangan seksual dan penyalahgunaan narkotika
2)      Membantu siswa mengembangkan sikap apresiatif terhadap postur tubuh atau kondidi dirinya
3)      Menyediakan fasilitas yang memungkinkan siwa mengembangkan keterampilan yang sesuai dengan minat dan bakatnya, seperti sarana olahraga, kesenian, dan sebagainya
4)      Memberikan pelatihan untuk mengembangkan keterampilan memecahkan masalah dan mengambil keputusan
5)      Melatih siswa mengembangkan resiliensi, kemampuan bertahan dalam kondisi sulit dan penuh godaan
6)      Menerapkan model pembelajaran yang memungkinkan siswa untuk berpikir kritis, reflektif, dan positif
7)      Membantu siswa mengembangkan etos kerja yang tinggi dan sikap wiraswasta
8)      Memupuk semangat keberagaman siswa melalui pembelajaran agama terbuka dan lebih toleran
9)      Menjalin hubungan yang harmonis dengan siswa, dan bersedia mendengarkan segala keluhan dan problem yang dihadapinya.
2.5 Pentingnya Memahami Peserta Didik
Pentingnya Pemahaman Guru/Konselor Mengenai Peserta Didik diantaranya adalah :
1.      Dengan mengetahui dasar – dasar pemahaman peserta didik, seorang guru/konselor  akan dapat memberikan harapan yang realistis terhadap anak dan remaja. Ini adalah penting, karena jika terlalu banyak yang diharapkan pada anak usia tertentu, anak mungkin akan mengembangkan perasaan tidak mampu jika ia tidak mencapai standar yang ditetapkan orangtua dan guru. Sebaliknya, jika terlalu sedikit yang diharapkan dari mereka, mereka akan kehilangan rangsangan untuk lebih mengembangkan kemampuannya.
2.      Dengan mengetahui dasar – dasar pemahaman peserta didik, seorang guru/konselor akan lebih mudah dalam memberikan respons yang tepat terhadap perilaku tertentu seorang peserta didik (konseli).
3.      Dengan mengetahui dasar – dasar pemahaman peserta didik, seorang guru/konselor akan lebih mudah dalam mengenali kapan perkembangan normal yang sesungguhnya dimulai, sehingga guru dapat mempersiapkan anak menghadapi perubahan yang akan terjadi pada tubuh, perhatian dan perilakunya.
4.      Dengan mengetahui dasar – dasar pemahaman peserta didik, seorang guru/konseli akan lebih mudah dalam memberikan bimbingan yang tepat pada peserta didik.


BAB 3
PENUTUP
3. Kesimpulan
v  Bimbingan dan konseling adalah upaya pemberian bantuan kepada peserta didik dengan menciptakan lingkungan perkembangan yang kondusif, dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, supaya peserta didik dapat memahami dirinya sehingga sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan tugas-tugas perkembangan.
v  The Guidance Service is the Heart of Educational Process. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari sistem pendidikan.
v  Layanan bimbingan dan konseling adalah layanan psikologis dalam suasana pedagogis.
v  Orientasi bimbingan dan konseling adalah perkembangan perilaku yang seharusnya dikuasai oleh individu untuk jangka panjang tertentu menyangkut ragam proses pendidikan, karir, pribadi, sosial, keluarga dan pengambilan keputusan.
v  Dalam memahami dasar – dasar pemahaman peserta didik, hal – hal yang perlu diperhatikan antara lain :
       ·         Kompetensi guru pembimbing/konselor
       ·         Mengetahui Klasifikasi Layanan
       ·         Strategi Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling
       ·         Memperhatikan Kebutuhan Para Peserta Didik
       ·         Memperhatikan Karakteristik Perkembangan Peserta didik (Usia Remaja SMA)
v  Mengetahui tugas – tugas perkambangan peserta didik.

DAFTAR PUSTAKA
Desmita. (2009). Psikologi Perkembangan Peserta Didik. Bandung: Rosdakarya.
Juntika, N. A. (2006). Bimbingan dan Konseling. Bandung: UPI.
______. (tanpa tahun). Bimbingan dan Konseling di Sekolah. [Online]. Tersedia: http://www.jevuska.com/topic/bimbingan+dan+konseling+di+sekolah.html. [27 April 2011].

______. (tanpa tahun). Dasar – Dasar Pemahaman Perilaku. [Online]. Tersedia: http://ebekunt.wordpress.com/materi-pemb/dasar-dasar-pemahaman-perilaku/. [04 Mei 2011].

______. (2008). Makalah Ilmu Pendidikan . [Online]. Tersedia: http://www.anakciremai.com/2008/11/makalah-ilmu-pendidikan-tentang-konsep.html. [01 Mei 2011].

______. (tanpa tahun). Makalah Peserta Didik. [Online]. Tersedia: http://www.scribd.com/doc/11711574/Makalah-Peserta-Didik-Melalaui-an-AUD. [28 April 2011].

______. (2010). Proses Memahami Peserta Didik di SMK. [Online]. Tersedia: http://www.jejakguru.co.cc/2010/06/proses-memahami-peserta-didik-di-smk.html. [02 Mei 2011].

______. (tanpa tahun). Psikologi Anak dalam Memahami Anak. [Online]. Tersedia: http://warnadunia.com/psikologi-anak/memahami-peserta-didik-7529/s-37t.html [02 Mei 2011].

______. (2009). Psikologi Dalam Peserta Didik. [Online]. Tersedia: http://ebekunt.files.wordpress.com/2009/11/psikologi-dalam.pdf. [04 Mei 2011].






1 komentar: