(TEORI DAN PRAKTIK)
MAKALAH
Disampaikan Dalam Rangka Workshop Monev Pelaksanaan KTSP
Bagi Guru MI, MTs, dan MA Di Lingkungan Departemen Agama
Provinsi Jawa Barat Pada September 2009
Disusun Oleh :
(......................................)
FIP-UPI
JURUSAN KURIKULUM DAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
B A N D U N G
2009
BAB I
KONSEP
DASAR EVALUASI
DASAR EVALUASI
A. Pengertian Evaluasi
1. Dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
2. Dalam PP.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab I
pasal 1 ayat 17 dikemukakan bahwa “penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik”.
pasal 1 ayat 17 dikemukakan bahwa “penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik”.
3. Ditjen Dikdasmen Depdiknas (2003 : 1) secara eksplisit
mengemukakan bahwa antara evaluasi dan penilaian mempunyai persamaan dan perbedaan.
Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Adapun perbedaannya terletak pada konteks penggunaannya. Penilaian (assessment) digunakan dalam konteks yang lebih sempit dan biasanya dilaksanakan secara internal, yakni oleh orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam sistem yang bersangkutan, seperti guru menilai hasil belajar murid, atau supervisor menilai guru. Baik guru maupun supervisor adalah orang-orang yang menjadi bagian dari sistem pendidikan. Adapun evaluasi digunakan dalam konteks yang lebih luas dan biasanya dilaksanakan secara eksternal, seperti konsultan yang disewa untuk mengevaluasi suatu program, baik pada level terbatas maupun pada level yang luas.
mengemukakan bahwa antara evaluasi dan penilaian mempunyai persamaan dan perbedaan.
Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Adapun perbedaannya terletak pada konteks penggunaannya. Penilaian (assessment) digunakan dalam konteks yang lebih sempit dan biasanya dilaksanakan secara internal, yakni oleh orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam sistem yang bersangkutan, seperti guru menilai hasil belajar murid, atau supervisor menilai guru. Baik guru maupun supervisor adalah orang-orang yang menjadi bagian dari sistem pendidikan. Adapun evaluasi digunakan dalam konteks yang lebih luas dan biasanya dilaksanakan secara eksternal, seperti konsultan yang disewa untuk mengevaluasi suatu program, baik pada level terbatas maupun pada level yang luas.
4. Istilah pengukuran (measurement) mengandung arti “the act or process of ascertaining
the extent or quantity of something” (Wand and Brown dalam Zainal Arifin, 1991). Hopkins dan Antes (1990) mengartikan pengukuran sebagai “suatu proses yang menghasilkan gambaran berupa angka-angka berdasarkan hasil pengamatan mengenai beberapa ciri(atribute) tentang suatu objek, orang atau peristiwa”. Dengan demikian, evaluasi dan penilaian berkenaan dengan kualitas daripada sesuatu, sedangkan pengukuran berkenaan dengan kuantitas (yang menunjukkan angka-angka) daripada sesuatu. Oleh karena itu, dalam proses pengukuran diperlukan alat ukur yang standar, baik dalam tes maupun nontes.
5. Tes adalah alat atau cara yang sistematis untuk mengukur suatu sampel perilaku. Sebagai suatu alat ukur, maka di dalam tes terdapat berbagai item atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik. Tes yang baik adalah tes yang memenuhi persyaratan validitas (ketepatan/kesahihan) dan reliabilitas(ketetapan/keajegan).
B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi
1. Secara umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Secara khusus, tujuan evaluasi adalah untuk: (a) mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan, (b) mengetahui kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan memberikan remedial teaching, dan (c) mengetahui efisiensi dan efektifitas strategi pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media maupun sumber-sumber belajar.
2. Depdiknas (2003: 6) mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk (a) melihat produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar-mengajar, (b) memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan guru, (c) memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar-mengajar, (d) mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya, dan (e) menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuannya.
3. Fungsi evaluasi adalah (a) secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan, (b) secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya, (c) secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing, (d) untuk mengetahui kedudukan peserta didik diantara teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang, (e) untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya, (f) untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas, (g) secara administratif,
evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.
evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.
4. Fungsi evaluasi dapat dilihat berdasarkan jenis evaluasi itu sendiri, yaitu : (a) formatif, yaitu memberikan feed back bagi guru/instruktur sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari, (b) sumatif, yaitu mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, menentukan angka (nilai) sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar, serta dapat meningkatkan motivasi belajar, (c) diagnostik, yaitu dapat mengetahui latar belakang peserta didik (psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar, (d) seleksi dan penempatan, yaitu hasil evaluasi dapat dijadikan dasar untuk menyeleksi dan menempatkan peserta didik sesuai dengan minat dan kemampuannya.
C. Prinsip-prinsip
Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan Evaluasi
Prinsip-prinsip umum evaluasi adalah : kontinuitas, komprehensif, objektivitas, kooperatif, mendidik, akuntabilitas, dan praktis. Dengan demikian, evaluasi pembelajaran hendaknya (a) dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus dievaluasi, materi yang akan dievaluasi, alat evaluasi dan interpretasi hasil evaluasi, (b) menjadi bagian integral dari proses pembelajaran, (c) agar hasilnya objektif, evaluasi harus menggunakan berbagai alat (instrumen) dan sifatnya komprehensif, (d) diikuti dengan tindak lanjut. Di samping itu, evaluasi juga harus memperhatikan prinsip keterpaduan, prinsip berorientasi kepada kompetensi dan kecakapan hidup, prinsip belajar aktif, prinsip koherensi, dan prinsip diskriminalitas.
D. Ruang
Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Sesuai dengan petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian berbasis kelas adalah :
1. Penilaian
kompetensi dasar mata pelajaran. Kompetensi dasar pada hakikatnya adalah pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
kompetensi dasar mata pelajaran. Kompetensi dasar pada hakikatnya adalah pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
2. Penilaian
Kompetensi Rumpun Pelajaran. Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik. Dengan demikian, kompetensi rumpun pelajaran pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfeksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran tersebut.
Kompetensi Rumpun Pelajaran. Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik. Dengan demikian, kompetensi rumpun pelajaran pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfeksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran tersebut.
3. Penilaian
Kompetensi Lintas Kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi yang harus dicapai melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang mencakup kecakapan belajar epanjang hayat dan kecakapan hidup yang harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan. Penilaian ketercapaian kompetensi lintas kurikulum ini dilakukan terhadap hasil belajar dari setiap rumpun pelajaran dalam kurikulum.
Kompetensi Lintas Kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi yang harus dicapai melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang mencakup kecakapan belajar epanjang hayat dan kecakapan hidup yang harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan. Penilaian ketercapaian kompetensi lintas kurikulum ini dilakukan terhadap hasil belajar dari setiap rumpun pelajaran dalam kurikulum.
4. Penilaian
Kompetensi Tamatan. Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang tertentu.
Kompetensi Tamatan. Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang tertentu.
5. Penilaian
Terhadap Pencapaian Keterampilan Hidup. Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar juga memberikan
efek positif (nurturan effects) dalam bentuk kecakapan hidup (life skills). Kecakapan hidup yang dimiliki peserta didik melalui berbagai pengalaman belajar ini, juga perlu dinilai sejauhmana kesesuaiannya dengan kebutuhan mereka untuk dapat bertahan dan berkembang dalam kehidupannya di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai antara lain :
Terhadap Pencapaian Keterampilan Hidup. Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar juga memberikan
efek positif (nurturan effects) dalam bentuk kecakapan hidup (life skills). Kecakapan hidup yang dimiliki peserta didik melalui berbagai pengalaman belajar ini, juga perlu dinilai sejauhmana kesesuaiannya dengan kebutuhan mereka untuk dapat bertahan dan berkembang dalam kehidupannya di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai antara lain :
a. Keterampilan
diri (keterampilan personal) : penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan YME, motivasi berprestasi, komitmen, percaya diri, dan mandiri.
diri (keterampilan personal) : penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan YME, motivasi berprestasi, komitmen, percaya diri, dan mandiri.
b. Keterampilan
berpikir rasional : berpikir kritis dan logis, berpikir sistematis, terampil menyusun rencana dan memecahkan masalah secara sistematis.
berpikir rasional : berpikir kritis dan logis, berpikir sistematis, terampil menyusun rencana dan memecahkan masalah secara sistematis.
c. Keterampilan
sosial : keterampilan berkomunikasi lisan dan tertulis; keterampilan ekerjasama, kolaborasi, lobi; keterampilan berpartisipasi; keterampilan mengelola konflik; keterampilan mempengaruhi orang lain.
sosial : keterampilan berkomunikasi lisan dan tertulis; keterampilan ekerjasama, kolaborasi, lobi; keterampilan berpartisipasi; keterampilan mengelola konflik; keterampilan mempengaruhi orang lain.
d. Keterampilan
akademik : keterampilan merancang, melaksanakan, dan melaporkan hasil penelitian ilmiah; keterampilan membuat karya tulis ilmiah; keterampilan mentransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah, baik berupa proses maupun produk.
akademik : keterampilan merancang, melaksanakan, dan melaporkan hasil penelitian ilmiah; keterampilan membuat karya tulis ilmiah; keterampilan mentransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah, baik berupa proses maupun produk.
e. Keterampilan vokasional : keterampilan menemukan algoritma, model, prosedur untuk mengerjakan suatu tugas; keterampilan melaksanakan prosedur; keterampilan mencipta produk dengan menggunakan konsep, prinsip, bahan dan alat yang telah dipelajari.
BAB II
TEKNIK DAN BENTUK EVALUASI
Secara keseluruhan, teknik dan bentuk evaluasi dapat digambarkan sebagai berikut :
A. Tes
Tes adalah suatu teknik atau cara dalam rangka melaksanakan kegiatan evaluasi, yang didalamnya terdapat berbagai item atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh anak didik, kemudian pekerjaan dan jawaban itu menghasilkan nilai tentang perilaku anak didik tersebut. Berdasarkan jumlah peserta, tes hasil belajar dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu tes kelompok dan tes perorangan. Dilihat dari sudut penyusunannya, tes hasil belajar dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu tes buatan guru (teacher-made test) dantes yang distandardisasi (standardized test).
1. Tes tertulis (written test),
yaitu tes yang menuntut jawaban dari siswa secara tertulis. Tes tertulis diberikan kepada seorang atau sekelompok murid pada waktu, tempat, dan untuk soal tertentu.
a. Tes
uraian (essay test) adalah tes yang menuntut anak untuk menguraikan jawabannya secara tertulis dengan kata-kata sendiri dalam bentuk, teknik, dan gayanya sendiri. Tes uraian sering disebut juga tes subjektif. Tes uraian ada dua bentuk, yaitu uraian terbatas dan uraian bebas.
uraian (essay test) adalah tes yang menuntut anak untuk menguraikan jawabannya secara tertulis dengan kata-kata sendiri dalam bentuk, teknik, dan gayanya sendiri. Tes uraian sering disebut juga tes subjektif. Tes uraian ada dua bentuk, yaitu uraian terbatas dan uraian bebas.
Contoh
uraian terbatas :
uraian terbatas :
1) Jelaskan bagaimana masuknya Islam di Indonesia dilihat
dari segi ekonomi dan politik.
dari segi ekonomi dan politik.
2) Sebutkan lima rukum Islam !
Contoh
uraian bebas :
uraian bebas :
1) Jelaskan
perkembangan pendidikan Islam di Indonesia !
perkembangan pendidikan Islam di Indonesia !
2) Bagaimana
peranan pendidikan Islam dalam memecahkan masalah-masalah pokok pendidikan di Indonesia ? Untuk mengoreksi tes uraian, ada tiga cara yang dapat digunakan, yaitu (1) whole method, yaitu metode per nomor, (2) separated method, yaitu metode per lembar, dan (3) cross method, yaitu metode bersilang. Dalam pelaksanaan pengoreksian, guru boleh memilih salah satu di antara ketiga metode tersebut, atau mungkin menggunakannya
peranan pendidikan Islam dalam memecahkan masalah-masalah pokok pendidikan di Indonesia ? Untuk mengoreksi tes uraian, ada tiga cara yang dapat digunakan, yaitu (1) whole method, yaitu metode per nomor, (2) separated method, yaitu metode per lembar, dan (3) cross method, yaitu metode bersilang. Dalam pelaksanaan pengoreksian, guru boleh memilih salah satu di antara ketiga metode tersebut, atau mungkin menggunakannya
secara bervariasi. Hal ini harus disesuaikan dengan kebutuhan.
KARTU TELAAH SOAL BENTUK URAIAN
Nomor | Soal : Perangkat : | ||
No | ASPEK YANG DITELAAH | Ya | Tidak |
A. Materi | |||
01 | Soal sesuai dengan indikator | ||
02 | Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan jelas | ||
03 | Isi materi sesuai dengan tujuan tes. | ||
04 | Isi materi sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, dan kelas. | ||
B. Konstruksi | |||
05 | Rumusan kalimat soal atau pertanyaan harus menggunakan kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai. | ||
06 | Ada petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal. | ||
07 | Ada pedoman penskoran. | ||
08 | Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya disajikan dengan jelas dan terbaca. | ||
C. Bahasa | |||
09 | Rumusan kalimat soal komunikatif. | ||
10 | Butir soal menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. | ||
11 | Rumusan soal tidak menggunakan kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian. | ||
12 | Tidak menggunakan bahasa lokal/daerah. | ||
13 | Rumusan soal tidak mengandung kata-kata yang dapat menyinggung perasaan peserta didik. | ||
Catatan : |
b. Tes objektif
Tes objektif (objective test) menuntut peserta didik untuk memilih jawaban yang benar diantara kemungkinan jawaban yang telah disediakan, memberikan jawaban singkat, dan melengkapi pertanyaan atau pernyataan yang belum sempurna. Tes objektif sangat cocok untuk menilai kemampuan peserta didik yang menuntut proses mental yang tidak begitu tinggi seperti kemampuan mengingat kembali, kemampuan mengenal kembali, pengertian, dan kemampuan mengaplikasikan prinsip-prinsip. Tes objektif terdiri atas beberapa bentuk, yaitu benar-salah, pilihan ganda, menjodohkan, dan melengkapi atau jawaban singkat.
1) Bentuk Benar–Salah (true false) :
Contoh :
Petunjuk : Berilah tanda silang (X) pada huruf B jika jawabannya benar dan huruf S bila jawabannya salah.
a) B– S : Waqaf berarti menghentikan bacaan karena ada tanda waqaf.
b) B– S : Yaumul hasyri artinya hari kebangkitan.
c) B– S : Surat Al-Fatihah termasuk surat Makiyyah.
d) B – S : Terbitnya matahari sebelah barat merupakan ciri besar hari kiamat.
Bentuk benar-salah yang lain adalah jawabannya telah disediakan, tetapi jawaban yang disediakan itu bukan B – S, melainkan Ya – Tidak. Contoh :
a) Ya – Tidak : Dajjal adalah seorang laki-laki dari kaum Yahudi.
b) Ya – Tidak : Dabbatul ardhi berarti keluarnya binatang bumi.
c) Ya – Tidak : Kematian manusia termasuk kiamat kubra.
d) Ya – Tidak : Rahasia hari kiamat dijelaskan dalam al-Qur’an surat al-Ikhlas.
Bentuk soal benar-salah dapat juga digunakan untuk mengukur kemampuan tentang sebab-akibat. Contoh :
Bentuk soal benar-salah dapat juga digunakan untuk mengukur kemampuan tentang sebab-akibat. Contoh :
a) B – S : Sholat rawatib
dilaksanakan dua rakaat SEBAB sholat rawatib merupakan sholat sunat.
dilaksanakan dua rakaat SEBAB sholat rawatib merupakan sholat sunat.
b) B – S : Nabi sangat mencela orang yang lalai membayar hutang SEBAB hutang harus segera dilunasi.
c) B – S : Pada malam Idul Fitri umat Islam mengumandangkan kalimat takbir, tahlil dan tahmid SEBAB malam Idul Fitri adalah malam menjelang 1 Syawal.
d) B – S : Puasa wajib dimulai tanggal 1 Ramadhan SEBAB puasa diakhiri tanggal 1 Syawal.
e) B – S : Nikmat yang diberikan Allah wajib disyukuri SEBAB nikmat Allah tak sama untuk setiap orang.
2) Bentuk Pilihan-Ganda (multiple choice)
Soal tes
bentuk pilihan-ganda dapat digunakan untuk mengukur hasil belajar yang lebih kompleks dan berkenaan dengan aspek ingatan, pengertian, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi. Bentuk pilihan-ganda terdiri atas pembawa pokok persoalan dan pilihan jawaban. Pembawa pokok persoalan dapat dikemukakan dalam bentuk pertanyaan atau pernyataan (statement) yang belum sempurna yang sering disebut stem. Sedangkan pilihan jawaban itu mungkin berbentuk perkataan, bilangan atau kalimat dan sering disebut option.
bentuk pilihan-ganda dapat digunakan untuk mengukur hasil belajar yang lebih kompleks dan berkenaan dengan aspek ingatan, pengertian, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi. Bentuk pilihan-ganda terdiri atas pembawa pokok persoalan dan pilihan jawaban. Pembawa pokok persoalan dapat dikemukakan dalam bentuk pertanyaan atau pernyataan (statement) yang belum sempurna yang sering disebut stem. Sedangkan pilihan jawaban itu mungkin berbentuk perkataan, bilangan atau kalimat dan sering disebut option.
Ada beberapa jenis bentuk pilihan-ganda ini, antara lain:
a) Distracters, yaitu option yang bukan merupakan jawaban yang benar.
Contoh :Salah satu tanda besar menjelang hari kiamat adalah :
Contoh :Salah satu tanda besar menjelang hari kiamat adalah :
a. Semua urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya
b. Munculnya Dajjal.
c. Banyak terjadi pembunuhan dimana-mana
d. Beratnya orang Islam untuk menjalankan syariat agamanya
e. Minuman keras sudah dianggap biasa
b) Analisis hubungan antar hal, yaitu untuk melihat kemampuan peserta didik dalam menganalisis hubungan antara pernyataan dengan alasan (sebab-akibat).
Contoh : Pada soal di bawah ini terdapat kalimat yang terdiri atas pernyataan (statement) dan alasan (reason).
Contoh : Pada soal di bawah ini terdapat kalimat yang terdiri atas pernyataan (statement) dan alasan (reason).
Pilihan:
1. Jika pernyataan benar, alasan benar, dan alasan merupakan sebab dari pernyataan.
2. Jika pernyataan benar, alasan benar, tetapi alasan bukan merupakan sebab dari pernyataan.
3. Jika pernyataan benar, tetapi alasan salah
4. Jika pernyataan salah, tetapi alasan benar.
5. Jika pernyataan salah, dan alasan salah.
Soal:
Gubernur Jawa Barat tinggal di Bandung SEBAB Bandung merupakan ibu kota provinsi Jawa Barat.
Penjelasan:
a. “Gubernur Jawa Barat tinggal di Bandung” merupakan pernyataan yang benar.
b. “Bandung merupakan ibu kota Provinsi Jawa Barat” merupakan alasan yang benar dan merupakan sebab dari pernyataan.
Jawaban : Jadi, jawaban yang betul adalah A.
c) Variasi negatif, yaitu setiap pertanyaan atau pernyataan mempunyai beberapa kemungkinan jawaban dan disediakan satu kemungkinan jawaban yang salah. Tugas siswa adalah memilih jawaban yang salah tersebut. Contoh :
Teladan yang bisa diambil dari kisah Nabi Musa a.s adalah, kecuali :
Teladan yang bisa diambil dari kisah Nabi Musa a.s adalah, kecuali :
a. Menolong tanpa pamrih
b. Konsekwen terhadap janji
c. Berani menegakkan kebenaran
d. Sikap ragu-ragu.
d) Variasi berganda, yaitu memilih dari beberapa kemungkinan jawaban yang semuanya betul, tetapi ada satu jawaban yang paling betul. Tugas siswa adalah memilih jawaban yang paling betul itu.
Contoh :
Contoh :
Para siswa hendaknya menghormati ...
a. sesama teman
b. guru-gurunya
c. orang tuanya
d. teman, guru, dan orang tuanya
e) Variasi yang tidak lengkap, yaitu pertanyaan atau pernyataan yang memiliki beberapa kemungkinan jawaban yang belum lengkap. Tugas siswa adalah mencari satu kemungkinan jawaban yang tepat dan melengkapinya. Contoh :
Surat Al-Fatiha disebut juga sab’ul matsani. Artinya...
a. 5 ayat yang dibaca . . . . .
b. 6 ayat yang dibaca . . . . .
c. 7 ayat yang dibaca . . . . .
d. 8 ayat yang dibaca . . . . .
3) Bentuk Menjodohkan (matching)
Soal tes bentuk menjodohkan sebenarnya masih merupakan pilihan ganda. Perbedaannya adalah pilihan ganda terdiri atas stem dan option, kemudian testi tinggal memilih salah satu option yang diberikan. Sedangkan bentuk menjodohkan terdiri atas kumpulan soal dan kumpulan jawaban yang keduanya disusun pada dua kolom yang berbeda. Kolom sebelah kiri menunjukkan kumpulan soal dan kolom sebelah kanan menunjukkan kumpulan jawaban. Jumlah alternatif jawaban harus dibuat lebih banyak dari jumlah soal.
Contoh 1 :
Contoh 1 :
Petunjuk : Di bawah ini terdapat dua daftar, yaitu daftar A dan daftar B. Tiap-tiap kata yang terdapat pada daftar A mempunyai pasangannya masing-masing pada daftar B. Anda harus mencari pasangan-pasangan itu. Tulislah nomor kata yang anda pilih itu di depan pasangannya masing-masing.
Daftar A Daftar B
..................................................... sunat
1. Halal
1. Halal
..................................................... Al-Ikhlas
2. Sorga
2. Sorga
..................................................... Haram
3. Idzhar
3. Idzhar
..................................................... Neraka
4. Wajib
4. Wajib
..................................................... Makhroj
5. Ikhfa
5. Ikhfa
6. Surat
7. Tajwid
4) Bentuk Jawaban Singkat (short answer) dan Melengkapi (completion) :
Kedua bentuk tes ini masing-masing menghendaki jawaban dengan kalimat dan atau angka-angka yang hanya dapat dinilai benar atau salah. Soal bentuk jawaban singkat biasanya dikemukakan dalam bentuk pertanyaan. Contoh :
a) Siapakah malaikat yang menanyai di alam kubur ?
b) Apa nama agamamu ?
c) Siapa nama Tuhan-mu ?
d) Apa nama kitab sucimu ?
e) Apa nama kiblatmu ?
Sedangkan soal bentuk melengkapi (completion) dikemukakan dalam kalimat yang tidak lengkap.
Contoh :
Contoh :
a) Alam barzakh disebut juga alam .................
b) Nabi Musa a.s lahir pada zaman raja .......... di negeri .............
c) Hadis adalah ..... Rasulullah, sedangkan sunnah adalah ..... Rasulullah.
d) Neraka jahannam diperuntukkan bagi orang-orang .............
e) Hukum akikah adalah sunah ....................
Cara mengoreksi bentuk tes objektif :
Sesudah item disusun, kemudian diadakan tes, maka selanjutnya kita mengoreksi jawaban siswa dari tiap item yang diberikan. Untuk mengoreksi jawaban tersebut kita harus menggunakan kunci jawaban (scoring key) sebagai acuan dan patokan yang pokok. Jika kunci jawaban ini sudah disediakan, maka siapapun dapat mengoreksi jawaban tersebut secara cepat dan tepat.
2. Tes Lisan (oral test), yaitu suatu bentuk tes yang menuntut jawaban siswa dalam bentuk bahasa lisan. Peserta didik akan mengucapkan jawaban dengan kata-katanya sendiri sesuai dengan pertanyaan ataupun perintah yang diberikan.
3. Tes Perbuatan (performance test), yaitu bentuk tes yang menuntut jawaban siswa dalam bentuk perilaku, tindakan, atau perbuatan. Peserta didik bertindak sesuai dengan apa yang diperintahkan dan ditanyakan.
Misalnya, coba praktikkan bagaimana cara melaksanakan sholat yang baik dan benar.
Misalnya, coba praktikkan bagaimana cara melaksanakan sholat yang baik dan benar.
4. Jenis Tes Hasil Belajar
a. Tes formatif
Tes formatif dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar siswa selama proses belajar berlangsung, untuk memberikan balikan (feed back) bagi penyempurnaan program belajar-mengajar, serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan, sehingga hasil belajar-mengajar menjadi lebih baik. Soal-soal tes formatif ada yang mudah dan ada pula yang sukar, bergantung kepada tugas-tugas belajar(learning tasks) dalam program pengajaran yang akan dinilai. Tujuan utama tes formatif adalah untuk memperbaiki proses belajar, bukan untuk menentukan tingkat kemampuan anak. Tes formatif sesungguhnya merupakancriterion-referenced test. Tes formatif yang diberikan pada akhir satuan pelajaran sesungguhnya bukan sebagai tes formatif lagi, sebab data-data yang diperoleh akhirnya digunakan untuk menentukan tingkat hasil belajar siswa. Tes tersebut lebih tepat disebut sebagai subtes sumatif. Jika dimaksudkan untuk perbaikan proses belajar, maka maksud itu baru terlaksana pada jangka panjang, yaitu pada saat penyusunan program tahun berikutnya
b. Tes Sumatif
Tes sumatif diberikan saat satuan pengalaman belajar dianggap telah selesai. Tes sumatif diberikan dengan maksud untuk menetapkan apakah seorang siswa berhasil mencapai tujuan-tujuan instruksional yang telah ditetapkan atau tidak. Tujuan tes sumatif adalah untuk menentukan angka berdasarkan tingkatan hasil belajar siswa yang selanjutnya dipakai sebagai angka rapor. Ujian akhir dan ulangan umum pada akhir caturwulan atau semester termasuk ke dalam tes sumatif. Hasil tes sumatif jga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan proses pembelajaran. Tes sumatif termasuk norm-referenced test. Cakupan materinya lebih luas dan soal-soalnya meliputi tingkat mudah, sedang, dan sulit.
c. Tes Penempatan (placement test)
Pada umunya tes penempatan dibuat sebagai prates (pretest). Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah memiliki keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program belajar dan sampai di mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran (kompetensi dasar) sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mereka. Dalam hubungan dengan tujuan yang pertama masalahnya berkaitan dengan kesiapan siswa menghadapi program yang baru, sedangkan untuk yang kedua berkaitan dengan kesesuaian program pembelajaran dengan siswa.
d. Tes Diagnostik
Tes diagnostik dimaksudkan untuk mengetahui kesulitan belajar yang dialami peserta didik berdasarkan hasil tes formatif sebelumnya. Tes diagnostik memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang diperkirakan merupakan kesulitan bagi peserta didik. Soal-soal tersebut bervariasi dan difokuskan pada kesulitan. Tes diagnostik biasanya dilaksanakan sebelum suatu pelajaran dimulai. Tes diagnostik diadakan untuk menjajaki pengetahuan dan keterampilan peserta didik yang telah dikuasai mereka, apakah peserta didik sudah mempunyai pengetahuan dan keterampilan tertentu yang diperlukan untuk dapat mengikuti suatu bahan pelajaran lain. Oleh karena itu, tes diagnostik semacam itu disebut juga test of entering behavior.
B. Nontes
Para ahli berpendapat bahwa dalam mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar, kita harus menggunakan teknik tes dan nontes, sebab hasil-hasil pelajaran bersifat aneka ragam. Hasil pelajaran dapat berupa pengetahuan teoritis, keterampilan dan sikap. Pengetahuan teoritis dapat diukur dengan menggunakan teknik tes. Keterampilan dapat diukur dengan menggunakan tes perbuatan. Adapun perubahan sikap dan petumbuhan peserta didik dalam
psikologi hanya dapat diukur dengan teknik nontes, misalnya observasi, wawancara, skala sikap, angket, check list, dan rating scale.
psikologi hanya dapat diukur dengan teknik nontes, misalnya observasi, wawancara, skala sikap, angket, check list, dan rating scale.
BAB III
PROSEDUR EVALUASI
PEMBELAJARAN
Prosedur yang dimaksud adalah langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi, yaitu : (1) membuat perencanaan, yang meliputi : menyusun kisi-kisi dan uji-coba, (2) mengumpulkan data, (3) mengolah data, (4) menafsirkan data, dan (5) menyusun laporan
A. Membuat Perencanaan Evaluasi
1. Menyusun Kisi-kisi (Layout/Blue-Print/Table of Specification)
Kisi-kisi adalah suatu format yang berisi komponen identitas dan komponen matriks untuk memetakan soal dari berbagai topik/ satuan bahasan sesuai dengan kompetensi dasarnya masing-masing. Fungsi adalah sebagai pedoman bagi guru untuk membuat soal menjadi tes. Adapun syarat-syarat kisi-kisi yang baik adalah :
a. Mewakili isi kurikulum yang akan diujikan.
b. Komponen-komponennya rinci, jelas, dan mudah dipahami.
c. Soal-soalnya dapat dibuat sesuai dengan indicator dan bentuk soal yang ditetapkan.
Contoh
Kisi-kisi Soal :
Kisi-kisi Soal :
Nama Madrasah :……………………
Program/Jurusan : ……………………
Mata Pelajaran : ……………………
Semester / Tahun : ……………………
Kurikulum Acuan : ……………………
Alokasi Waktu : ……………………
Jumlah Soal : ……………………
Standar Kompetensi : ……………………
Kompetensi Dasar | Materi (PB/SPB) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar